Estimasi — SKB belum terbit
Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2028
Tahun 2028 memiliki 11 hari libur nasional, atau total 11 hari. Ditambah 3 hari kejepit yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang libur dengan satu hari cuti saja.
Tanggal di halaman ini masih perkiraan. Pemerintah biasanya menerbitkan SKB 3 Menteri untuk tahun berikutnya pada kuartal terakhir tahun berjalan. Sampai SKB 2028 terbit, tanggal hari besar keagamaan yang mengikuti penanggalan Hijriah, Saka, dan Imlek masih dapat bergeser satu sampai dua hari, dan daftar cuti bersama belum ditetapkan sama sekali.
Daftar hari libur nasional 2028
- 1 Januari 2028SabtuTahun Baru Masehi
- 26 Januari 2028RabuTahun Baru Imlek 2579 Kongzili
- 27 Februari 2028MingguHari Raya Idul Fitri 1449 H
- 27 Maret 2028SeninHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1950)
- 14 April 2028JumatWafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- 1 Mei 2028SeninHari Buruh Internasional
- 5 Mei 2028JumatHari Raya Idul Adha 1449 H
- 25 Mei 2028KamisKenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni 2028KamisHari Lahir Pancasila
- 17 Agustus 2028KamisHari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Desember 2028SeninHari Raya Natal
Hari kejepit 2028
Hari kerja yang terapit libur di kedua sisinya. Mengambil cuti satu hari di sini menghasilkan libur beruntun sepanjang angka di bawah.
Jumat, 26 Mei 2028
Terapit Kenaikan Yesus Kristus dan Sabtu · jadi 4 hari libur (25 Mei 2028 – 28 Mei 2028)
Jumat, 2 Juni 2028
Terapit Hari Lahir Pancasila dan Sabtu · jadi 4 hari libur (1 Juni 2028 – 4 Juni 2028)
Jumat, 18 Agustus 2028
Terapit Hari Proklamasi Kemerdekaan RI dan Sabtu · jadi 4 hari libur (17 Agustus 2028 – 20 Agustus 2028)